Di Hari Ulang Tahunnya, Mantan Direktur Utama Perusahaan Ini Dijebloskan ke Penjara, Ini Kasusnya

Sabtu 13 Jan 2024 - 06:38 WIB
Reporter : Gite Wijaya
Editor : Doni Bae

BACA JUGA:Manfaat Jambu Biji yang Jarang Diketahui Orang, Satu Diantaranya Cocok Buat Diet

BACA JUGA:Kamu Lebih Suka Tahu Atau Tempe? Yuk Kita Lihat Kandungan Gizinya

Juncto  Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair: Pasal 3  Juncto  Pasal 18 Huruf B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Juncto  Undang-Undang RI No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

"Dari dugaan kasus korupsi ini, kita sudah menetapkan 2 tersangka yaitu Dirut PD SPME,  Novhriansyah Regen dan Dirut PT SCM, Yan Asmi,"

"Hingga kini penyidikan masih terus berlanjut, sehigga tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," katanya.

Kategori :