Mereka berpendapat bahwa hanya Allah yang layak dihormati dan disembah, sedangkan roh leluhur atau entitas spiritual tidak memiliki hak untuk menerima penghormatan melalui sesajen.
BACA JUGA:Catat! Tatacara dan Hukum Mengerjakan Sholat Sunnah Tasbih, Begini Niatnya!
Tapi, ada juga sebagian ulama yang memandang praktik ini sebagai bentuk kepercayaan masyarakat yang seharusnya dihormati, selama tidak melanggar prinsip-prinsip dasar Islam.
Mereka berargumen bahwa asal-usul sesajen mungkin bersumber dari tradisi lokal yang tidak bertentangan dengan ajaran agama.
Pandangan dan hukum Islam mengenai makan atau minum sesajen yang dibiarkan begitu saja dapat bervariasi tergantung pada konteks, niat, dan interpretasi ulama.
Secara umum, Islam menekankan pentingnya menghindari perbuatan mubazir dan menjaga prinsip-prinsip tauhid.
Praktik sesajen yang dianggap sebagai penghormatan kepada entitas selain Allah dapat menimbulkan kekhawatiran dari sudut pandang keagamaan.