KAGUM! Polri : Penyandang Disabilitas Bisa Daftar jadi Polisi, Simak Syarat Rekrutmennya…

Rabu 17 Jan 2024 - 10:30 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

BACAKORAN.CO –  Kata siapa penyandang disabilitas tak memiliki peluang mendapatkan bekerja yang layak.

Buktinya kini penyandang disabilitas  memiliki peluang menjadi polisi sekarang ini

Pasalnya Polri membuka pintu lebar bagi penyandang disabilitas yang bermimpi menjadi bagian dari kepolisian.

Polisi menunjukkan komitmen kuat terhadap kesetaraan dan peluang untuk semua warga negara.

BACA JUGA:Peluang Fresh Graduate! Polri Buka Pendaftaran SIPSS, Begini Syarat dan Linknya..

Hal ini dikatakan, Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Menurutnya rekrutmen penyandang disabilitas didasarkan pada dasar hukum yang kuat.

Termasuk Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 dan peraturan menteri terkait.

Langkah ini menggarisbawahi seriusnya Polri dalam memastikan bahwa proses penerimaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Peluang Fresh Graduate! Polri Buka Pendaftaran SIPSS, Begini Syarat dan Linknya..

Dalam konteks penyandang disabilitas fisik, dasar hukumnya adalah UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Lalu Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri, menunjukkan perhatian khusus terhadap hak-hak mereka.

Polri membuka kesempatan rekrutmen khusus untuk disabilitas dengan fokus pada tingkat pendidikan tahun 2024.

Bagi yang menamatkan SMU dan SMK, rekrutmen untuk bintara Polri tersedia.

BACA JUGA:Mantab Demi Jaga Netralitas, Polri Lakukan Patroli Cyber

Kategori :