BACAKORAN.CO -- Cuaca ektrem yang terjadi sejak tahun 2023 hingga awal 2024, yaitu kemarau yang menyebabkan kekeringan dan hujan yang menyebabkan banjir, ternyata berdampak pada produksi penambangan batubara di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Sejumah perusahaan pertambangan di kabupaten itu dikabarkan terpaksa mengurangi produksinya yang juga berdampak pada pengurangan pegawai atau buruh.
Setidaknya sejak periode 2023 hingga awal 2024, sejumlah perusahaan pertambangan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap buruh di perusahaanya. Totalnya, tak kurang dari 500 buruh telah di PHK dan "dirumahkan".
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lahat, Mustofa Nelson melalui Kabid Hubungan Industria (HI) dan Jamsostek , Andri Kurniawan SE mengakui adanya buruh perusahaan pertambangan batubara yang di PHK dan di rumahkan.
BACA JUGA:Geram, Warga Stop Paksa Angkutan Batubara, Langgar Kesepakatan Melintas, Ini Akibatnya
BACA JUGA:Tambang Batubara Masuk Warisan Budaya Dunia. Ini 5 Potret Situs Diakui UNESCO!
"Memang beberapa perusahaan pertambangan di Kabupaten Lahat terkena dampak cuaca ekstrem kemarau dan musim hujan pada tahun 2023 hingga awal 2024,"ujarnya.
"Selain itu pengurangan pegawai atau buruh di lakukan perusahaan pertambangan akibat adanya penurunan harga batubara,"ungkapnya. "Jumlahnya cukup banyak,"imbuhnya.
Dalam catatan Disnaker Lahat, ada sejumlah perusahaan yang melakukan PHK dan merumahkan sejumlah pegawai atau buruh.
Diantayanya kata dia yaitu PT BSS ada sekitar 300an pegawai perusahaan yang dirumahkan.
BACA JUGA:Astaga! Penambang Batubara Illegal Gali Lubang Diantara Tiang SUTET, Jika Tergerus Hujan Bisa Roboh
BACA JUGA:Satu Rangkaian Kereta Api Setara 120 Truk Batubara
"Dari 300an pegawai itu ada yang di PHK, karena kurangnya produksi tadi. Sementara yang di rumahkan melihat kondisi perusahaan hingga beberapa bulan kedepan,"ujarnya. "Jika produksi perusahaan meningkat, mereka akan di pekerjakan kembali," jelasnya.
Selanjutnya kata Andri Kuriawan, PHK dan merumahkan pegawai juga dilakukan PT BL dan Bomba Group. "Ada sekitar 70an, pegawai PT BL dan 100 pegawai Bomba Group yang standbye atau di rumahkan," ungkapnya.
Lalu ada juga PT LPBJJ yang merumahkan sekitar 50an pegawainya.
BACA JUGA:Mantan Kades yang Jual Jalan ke Perusahaan Tambang Batubara Mulai Dimeja Hijaukan
BACA JUGA:Air Hujan Keruh, Warga Tuntut Kompensasi ke Perusahaan Tambang Batubara
Hanya saja kata Andri Kurniawan, meskipun cuaca ekstrem dan harga batubara turun, masih ada perusahaan yang tetap produksi bahkan tidak mengurangi pegawai atau buruhnya.
"Perusahaan tersebut tidak terpengaruh dengan cuaca eksrem da harga batu bara turun, mereka tetap produksi melakukan penambangan dan mempekerjakan seluruh pegawainya ,"ungkap Andri Kurniawan.
Hal ini karena perusahan tersebut sudah ada kontrak kerja dan kontrak penjualan. Sehingga mereka tetap produksi sesuai kontrak dan tetap bisa menjual batubara hasil penambagannya dengan harga sesuai kontrak yang di sepakati," bebernya.
Dia menambahkan, terkait pembinaan dan hak- hal pegawai perusahaan pertambangan batubara di lakukan oleh Disnaker Kabupaten Lahat, sementara untuk penindakan dilaksanakan oleh Disnaker Provinsi.
BACA JUGA:Menjaga Kesehatan saat Musim Hujan, Hingga Bahaya Rebahan serta Mager yang Mengintai