BACAKORAN.CO - Langkah Polri membuka lowongan untuk penyandang disabilitas menjadi anggota Polri mendapat pujian dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Angkie Yudistia.
Menurutnya, langkah Polri itu telah mengutamakan nilai inklusifitas. Dan, kebijakam inklusif yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini patut diapresiasi.
"Saya sangat mengapresiasi hal tersebut. Menurut saya Polri telah menerapkan inklusifitas bagi teman-teman disabilitas dengan memberikan peluang kaum difabel untuk mendapatkan akses yang sama dan kesempatan setara mengikuti seleksi lewat sekolah Bintara Polri dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS)," ujar Angkie.
Angkie berharap Polri ke depan makin banyak kuota penerimaan untuk para difabel. Ini agar peluang mereka untuk mengabdi bagi negara semakin besar.
"Tahun ini Polri sudah merekrut personel dari kelompok disabilitas. Rekrutmen disabilitas Bintara Polri untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK, diharapkan kedepannya SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi. Bisa lebih banyak lagi membuka peluang kerja bagi teman-teman disabilitas di luar sana,” terang Angkie.
BACA JUGA:Polri Limpahkan Tersangka Match Fixing Liga 2 ke Kejari Sleman, Berapa Tersangkanya? Ini Daftarnya
Pujian datang dari Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro. Menurutnya, ini langkah maju Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kebijakan rekrutmen kepada penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri sebagai perwira kepolisian, juga bintara pada tahun ini.
Menurutnya hal ini menjadi kepedulian dan keberpihakan Polri untuk memberikan ruang kesempatan untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri.
Selama ini kata Johanes, penyandang disabilitas tidak memiliki ruang sama sekali untuk mendapatkan pekerjaan.
“Sehingga kalau Polri ada policy (kebijakan) semacam itu kita sangat apresiasi dan harapannya ditangkap oleh rekan-rekan penyandang disabilitas dimanfaatkan dimana pun ditempatkan,” tukas Johanes.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Johanes Widijantoro-humas polri-
"Karena saya secara langsung sudah menemukan di Polres Kota Malang ada enam orang penyandang disabilitas itu dikaryakan sebagai tenaga honorer, tapi saya katakan itu kebijakan luar biasa,” lanjutnya.
Dengan hadirnya teman-teman penyandang disabilitas sebagai anggota Polri kata Johanes, tentunya Polri akan memiliki sensifitas terhadap mereka. Pasalnya, selama ini yang menjadi problem umum kepolisian belum memahami kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.
“Harapan saya pelayanan kepolisian kepada penyandang disabilitas akan lebih cepat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Ini soal mindset soal bagaimana memuaskan, memahami dan merespon apa yang mereka perlukan di semua satker dan unit ini menarik,” ucapnya.