Johanes juga memberikan masukan, untuk Polri menyiapkan sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas yang nanti diterima sebagai anggota Polri.
Dengan begitu mereka bisa leluasa memiliki aksesibilitas untuk bekerja. Lanjutnya, kebijakan tersebut tersebut akan mengangkat citra Polri.
“Kita tidak hanya katakan ini humanis tapi juga menjadi solusi yang menjadi persoalan penyandang disabilitas,” terangnya.
Seperti diketahui, pada Tahun Anggaran 2024, Polri memberikan kesempatan untuk penyandang disabilitas sebagai anggota Polri. Mereka yang lulusan dari SMK/SMA bisa mendaftar melalui jalur sekolah Bintara Polri.
BACA JUGA:Apa Peran Tersangka KKB yang Diserahkan Polri ke Kejaksaan? Ini PenjelasannyaSementara untuk yang lulusan perguruan tinggi melalui rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
Perekrutan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024 untuk penyandang disabilitas dibuka mulai 26 Januari hingga 1 Maret 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Polri.
Sementara itu, Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM), Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan tertentu. Misal jabatan Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya bersifat non-lapangan.
Kata Dedi, bahkan Polda Sumatera Selatan telah merekrut penyandang disabilitas menjadi ASN Polri melalui jalur tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini.
"Kita telah menerima 1 orang disabilitas daksa di Polda Sumsel, perempuan dengan jabatan Arsiparis," ucapnya.
"Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari penyandang disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris," jelasnya. (*)