BACAKORAN.CO- Menikah dalam Islam dianggap sebagai salah satu sunnah yang sangat dianjurkan.
Namun di sisi lain, agama ini juga memberikan kelonggaran dalam beberapa kondisi tertentu.
Islam sebagai agama yang memberikan pedoman hidup menyeluruh.
Memberikan pandangan khusus terkait pernikahan dan kehidupan keluarga.
Ketika seseorang tidak mampu menikah karena sakit atau faktor finansial.
Menikah dalam Islam tidak hanya dianjurkan sebagai sunnah.
Tetapi juga dianggap sebagai kewajiban agama untuk melanjutkan keturunan.
Membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah (tenang, penuh kasih, dan penuh rahmat).
BACA JUGA:Dijamin Adem Ayem! Persiapan Menempati Rumah Baru dengan Doa dan Amalan Islami
Rasulullah SAW bersabda
"Hendaklah kamu menikahi wanita-wanita yang penyayang dan subur, karena sungguh aku akan bangga dengan banyaknya umatmu di hari kiamat." (HR. Ahmad)
Jika seseorang menghadapi kondisi sakit yang serius.
Dan berdampak pada ketidakmampuannya untuk menikah.
BACA JUGA:7 Adab Islami yang Harus Diajarkan Kepada Anak Sejak Dini, Apa Aja Sih?