Kendala Izin Majikan: Pekerja Imigran Kesulitan Berpartisipasi dalam Pemilu 2024 di Luar Negeri

Rabu 24 Jan 2024 - 23:30 WIB
Reporter : Mei
Editor : Mei

Ketua Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) Hong Kong, Sringatin.

BACA JUGA:Pemilu 31 Hari Lagi, Apa Pesan Bagja Saat Lantik Pengawas Pemilu dan Panswalu LN? Ini Katanya

Mengakui bahwa para pekerja migran tidak pernah mendapatkan edukasi dan sosialisasi tentang pemilihan umum sejak awal.

Dia mengungkapkan bahwa perubahan metode pemungutan suara ini sangat merugikan pekerja migran.

Yang sebelumnya memiliki antusiasme tinggi untuk berpartisipasi dalam proses pemungutan suara.

"Tidak ada informasi yang disampaikan kepada pekerja migran di Hong Kong terkait penggunaan pemungutan suara pos, dan hal ini sungguh mengejutkan kita semua," ujarnya.

BACA JUGA:Bawaslu Temukan Masalah Pendistribusian Logistik Pemilu 2024, di Daerah Mana Saja Itu? Ini Daftarnya

Kategori :