Banyak yang Kurang Paham! Segini Besaran Komisi Agen Properti, Jual Tanah dan Rumah Jadi Lebih Mudah dan Efisi

Jumat 26 Jan 2024 - 11:06 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Cara menghitung komisi agen properti dapat dilakukan dengan menggunakan persentase komisi yang telah disepakati dan mengalikannya dengan nilai transaksi properti.

Sebagai contoh, jika kita menjual tanah seharga Rp5 miliar dan agen properti meminta komisi sebesar 2,5 persen, maka besaran komisi yang harus dibayarkan adalah 2,5 persen dari selisih antara harga tanah dan biaya tambahan, seperti biaya dokumen.

Perhitungan serupa dapat diterapkan untuk penjualan rumah, di mana komisi dihitung berdasarkan persentase dari harga rumah yang berhasil dijual.

Namun, penting untuk berdiskusi lebih lanjut dengan agen properti untuk mengetahui secara pasti besaran komisinya.

Kategori :