5 Fakta Menarik Tentang Token Listrik dan Cara Belinya, Sudah Tau?

Minggu 28 Jan 2024 - 19:38 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Seperti Shopee, Dana, Gopay, maupun m-banking dari berbagai bank seperti BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI.

BACA JUGA:20 Kode Promo Grab 2024, Diskon Rp 60 Ribu GoMart, Rp 30 Ribu GoCar dan 90 Persen GoFood, Klaim Segera!

Secara offline, Kamu bisa membeli token listrik di agen pembelian token listrik terdekat, minimarket, atau ATM.

3. Token listrik memiliki nomor yang terdiri dari 20 digit angka

Setelah Kamu membeli token listrik, Kamu akan mendapatkan nomor token listrik yang terdiri dari 20 digit angka.

Nomor token listrik ini adalah kode yang harus Kamu masukkan ke dalam meteran listrik prabayar (MPB) untuk mengisi ulang pulsa listrik Kamu.

MPB adalah alat yang digunakan untuk mengukur dan menampilkan jumlah pulsa listrik yang masih tersedia.

BACA JUGA:8 Kode Promo Tokopedia! Diskon Rp500 Ribu Tiket Pesawat, Cashback 10 Persen dan Potongan Rp15 Ribu HARPITNAS

Jika token listrik Kamu sudah mendekati habis, MPB akan mengeluarkan bunyi dan warna lampu tertentu untuk memberi tahu kamu.

4. Token listrik memiliki masa berlaku yang berbeda-beda

Token listrik yang Kamu beli tidak akan langsung habis jika tidak digunakan.

Token listrik memiliki masa berlaku yang berbeda-beda, tergantung dari nominal yang Kamu beli.

BACA JUGA:Ini Bukti Kartu ATM Makin Ditinggalkan, Nasabah Perbankan Beralih ke Digital Banking

Semakin besar nominal token listrik yang Kamu beli, semakin lama masa berlakunya.

Berikut adalah masa berlaku token listrik sesuai dengan nominalnya:

Rp20.000: 30 hari

Kategori :