Kasus Perampokan Uang Rp131 Juta yang Sempat Dikira Pengeroyokan Terungkap, Polisi Tangkap 7 Orang

Selasa 30 Jan 2024 - 13:57 WIB
Reporter : Kemas A Rivai
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Masih ingat vidio pendek dengan durasi tak lebih 30 detik yang menggambarkan aksi  4 orang pria menganiaya seorang pemuda di  pada Kamis 18 Januari 2024 lalu di  Kelawas Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim, Sumatera Selatan?

Vidio viral  itu semula dikira kasus pengeroyokan biasa, namun kemudian diketahui adalah aksi perampokan.

Dalam laporannya kepada polisi, korban mengaku jika pelaku yang  mengendarai dua sepeda motor membawa kabur  tas berisi uang tunai miliknya sebesar Rp131Juta.

Nah kasus itu penyelidikan kasus itu ternyata diambil alih Polda Sumatera Selatan. Sumber kepolisian menyebutkan, Tim Punisher Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan AKP Taufik Ismail SH MH berhasil mengungkap kasus itu.

BACA JUGA:Dikira Penyeroyokan Ternyata Aksi Perampokan , Terekam Kamera Amatir, 4 Pelaku Bawa Kabur Rp 131 Juta

BACA JUGA:Pulang Dari Bank, Tauke Sawit Dihadang 2 Perampok, Uang Satu Tas Dibawa Kabur, Berapa Jumlahnya?

Bahkan polisi informasinya telah meringkus 7 orang yang diduga terlibat aksi perampokan itu.

Dikutip dari sumateraekspres.id, ke 7 pelaku yang berhasil diamankan yaitu   Hendra (28), Noval Rivardo (19), Raden Ali (27), Radoxing (26), Hendra Irawan alias Biron (28), Raboriansyah (27) dan seorang wanita muda bernama Resa Natalia (21).

Dari ketujuh tersangka rampok yang merupakan warga Lubuklinggau dan Curup Provinsi Bengkulu ini, dua diantaranya merupakan dua sejoli yakni tersangka Raden Ali dan Resa Natalia.

Mereka di sergap di  Magelang, Jawa Tengah. Peyergapan berhasil dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan  dengan metode  scientific investigation dengan bekal sejumlah keterangan saksi dan barang bukti.

Para pelaku terlacak di salah satu Homestay di Jalan Badrawati Ngarang 2 Kecamatan Borobudur, Magelang, Jateng.

BACA JUGA:Agar Kecerdasan Anak Meningkat, Ini 6 Tips Mendidiknya, Apa Saja? Yuk Simak di Sini

BACA JUGA:Harga Kayu Mahal? Bangun Dinding Rumah dengan Wood Plank, Harga Ekonomis dan Lebih Tahan Lama



Diwartakan sebelumnya, soal aksi perampokan itu  Kapolsek Lawang Kidul, Iptu Charlie Romisius Simajuntak mengatakan bahwa korban atas nama Deny Kurniawan  mengalami luka tusuk di bagian lengan kiri, punggung bagian kiri dan selangkangan bagian kanan.

"Untuk barang berharga milik korban yang dirampas yakni tas yang berisikan uang tunai sebesar Rp 131Juta dan Hp Samsung M21," ujarnya.

Untuk kejadiannya, lanjut Charlie terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024 sekira pukul 14.11 WIB di depan warung milik Sri Hartini di Jalan Kelawas Jalan Lingga Kecamatan Lawang Kidul.

BACA JUGA:6 Perbedaan Body Mist dan Parfum, Cek di Sini Sebelum Beli..

BACA JUGA:Oknum Guru yang Pukul Murid Divonis Bersalah tapi Tak Ditahan, Keluarga Korban Bakal Kawal Hingga Kasasi


"Saat ini kita masih melakukan pengejaran di di backup Satreskrim Polres Muara Enim," bebernya saat itu.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson SH MH membenarkan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kelawas.

"Laporannya masuk di Polsek Lawang Kidul dan untuk lidik di backup oleh Satreskrim Polres Muara Enim," tuturnya.

Menurutnya, Satreskrim Polres Muara Enim sudah menurunkan Tim Opsnal guna mengusut kasus tersebut.

Kategori :