Jangan Asal Jepret! Ini 4 Area yang Dilarang untuk Berfoto di Bandara, Simak Alasan dan Sanksinya di Sini!

Rabu 31 Jan 2024 - 11:23 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACA JUGA:Rupiah Melemah pada Pembukaan Perdagangan, Ternyata Ini Biang Keladinya!

3. Faktor kenyamanan. 

Bandara juga adalah tempat yang sibuk dan padat oleh aktivitas penerbangan. 

Ada beberapa area yang harus lancar dan tidak terganggu oleh hal-hal yang tidak penting. 

Jika mamu berfoto di area tersebut, Kamu bisa mengganggu kelancaran proses penerbangan atau bahkan membahayakan diri Kamu sendiri.

BACA JUGA:Gak Nyangka! Budidaya Tikus Bisa Menjadi Peluang Bisnis yang Menjanjikan, Gini Caranya

Area-area yang Dilarang untuk Berfoto di Bandara

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tahun 2017 tentang Keamanan Penerbangan Nasional.

Ada beberapa area di Bandara yang dilarang untuk diambil foto atau videonya, kecuali dengan izin. Area-area tersebut adalah:

1. Tempat pemeriksaan keamanan penerbangan (security checkpoint). 

Ini adalah area di mana penumpang melewati pintu pemeriksaan yang dilengkapi dengan alat deteksi logam, sinar X, atau alat lainnya. 

BACA JUGA:Hanya 1,5 Jam dari Jakarta, Bekas Tambang Berubah Jadi Tempat Wisata Aesthetic, Ini Biaya Masuknya

Di sini, penumpang harus melepas sepatu, ikat pinggang, aksesoris, atau barang-barang logam lainnya dan meletakkannya di nampan.

Barang bawaan penumpang juga harus melewati mesin pemeriksaan. 

Jika Kamu berfoto di area ini, Kamu bisa mengganggu proses pemeriksaan, mengundang kecurigaan petugas, atau bahkan menimbulkan kepanikan.

2. Tempat pengendalian keamanan penerbangan (access control point). 

Kategori :