Jangan Asal Jepret! Ini 4 Area yang Dilarang untuk Berfoto di Bandara, Simak Alasan dan Sanksinya di Sini!

Rabu 31 Jan 2024 - 11:23 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACA JUGA:Auto Cuan Gede! Melirik Peluang Usaha Budidaya Kepiting sebagai Pilihan Berwirausaha, Gini Penjelasannya

1. Peringatan lisan atau tertulis. 

Ini adalah sanksi ringan yang diberikan oleh petugas Bandara kepada kamu jika Kamu berfoto di area yang dilarang tanpa niat jahat atau gangguan. 

Kamu harus menghapus foto atau video yang Kamu ambil dan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

2. Penggeledahan atau penyitaan barang. 

Ini adalah sanksi sedang yang diberikan oleh petugas Bandara kepada Kamu jika Kamu berfoto di area yang dilarang dengan niat jahat atau gangguan. 

BACA JUGA:Tips Budidaya Ikan Bandeng yang Mengoptimalkan Produksi dalam Industri Perikanan, Gini Penjelasannya

Kamu harus menyerahkan kamera, ponsel atau alat lain yang Kamu gunakan untuk berfoto dan barang-barang Kamu akan digeledah atau disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

3. Penahanan atau penangkapan. 

Ini adalah sanksi berat yang diberikan oleh petugas Bandara atau aparat keamanan kepada Kamu jika Kamu berfoto di area yang dilarang dengan niat jahat atau gangguan yang serius. 

Kamu akan ditahan atau ditangkap untuk dimintai keterangan atau diproses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Cihuy! TikTok Luncurkan AI Song, Fitur Canggih yang Bisa Ubah Teks Jadi Lagu

Jadi, sebelum kamu berfoto di bandara, pastikan area tersebut tidak termasuk dalam daftar larangan. 

Jika melanggar larangan ini, kamu bisa mendapatkan sanksi mulai dari peringatan hingga penahanan atau penangkapan.

Jadi, jangan asal jepret ya!

Kategori :