BACAKORAN.CO – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menerapkan penyesuaian tarif angkutan pada Layanan Kapal Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni, mulai 1 Februari 2024
Langkah ini merujuk pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal
15 November 2023, yang memberikan persetujuan untuk penyesuaian tarif jasa kepelabuhanan.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, mengatakan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, keselamatan, dan keamanan pelayaran.
Upaya ini juga diarahkan untuk menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan meningkatkan daya saing dengan moda transportasi lainnya.
Penyesuaian tarif merupakan bagian dari usaha ASDP dalam memenuhi standar pelayanan minimum.
Dengan tujuan memberikan pengalaman menyeberang yang nyaman dan aman bagi masyarakat.
Shelvy menekankan komitmen ASDP dalam terus meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jasa.
BACA JUGA:Abaikan peringatan, Kapal Yunani yang menuju
Sejalan dengan penyesuaian tarif, ASDP terus berupaya memberikan pelayanan dengan fokus pada aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa.
Tujuan utama adalah menjaga stabilitas operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan
Penyeberangan dan Pelabuhan, serta memberikan pelayanan prima bagi pengguna jasa.
Meskipun selama lima tahun terakhir tidak terjadi penyesuaian tarif pada layanan dermaga eksekutif Merak-Bakauheni.