Pertumbuhan biaya operasional dan investasi dalam peningkatan fasilitas membuat penyesuaian tarif menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, penyesuaian tarif rata-rata untuk penumpang mencapai 8,72 persen, sementara untuk kendaraan sebesar 4,74 persen.
Faktor-faktor seperti biaya bahan bakar, pemeliharaan kapal, fasilitas, dan kenaikan biaya operasional lainnya menjadi pertimbangan dalam penyesuaian ini.
Penerapan penyesuaian tarif juga seiring dengan peningkatan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa melalui peningkatan fasilitas pelabuhan.
BACA JUGA:Heboh Nelayan Usir Kapal Asing Masuk Perairan Indonesia, Ini Aksi Heroiknya!
ASDP berharap para pengguna jasa dapat menikmati fasilitas pendukung di atas kapal, seperti ruang VIP, toilet, ruang ibadah, ruang ber-AC, kantin, hingga tempat bermain anak.
Terhadap penerapan penyesuaian tarif ini, ASDP telah melakukan sosialisasi langsung dan berkolaborasi dengan pihak terkait.
Demi memastikan koordinasi yang tepat dalam penerapan tarif dan penyampaian informasi kepada pengguna jasa.
Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi operasional dan keberlanjutan bisnis ASDP, serta pengalaman positif bagi pengguna jasa yang menyeberang.
Tarif baru kapal eksekutif Bakauheni-Merak terhitung 1 Februari 2024--
Berikut tarif terbaru kapal eksekutif Merak-Bakauheni Terbaru 2024
A. PENUMPANG
Dewasa : Rp84.800
Bayi : Rp4.000
B. KENDARAAN
Golongan I : Rp85.000
Golongan II : Rp129.677
Golongan III : Rp187.853
Golongan IV : Kendaraan Penumpang : Rp749.128; Kendaraan Barang : Rp491.800
Golongan V: Kendaraan Penumpang : Rp1.225.928; Kendaraan Barang : Rp904.923
Golongan VI: Kendaraan Penumpang : Rp2.015.985; Kendaraan Barang : Rp1.366.620
Golongan VII : Rp1.975.580
Golongan VIII : Rp2.619.845
Golongan IX : Rp3.998.920