Catat! Oktober 2024, Semua Pelaku Usaha Baik PKL atau UMKM Harus Bersertifikasi HALAL

Sabtu 03 Feb 2024 - 12:40 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Rizki

4. Kesejahteraan Masyarakat

Kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan melalui peningkatan pendapatan yang dihasilkan dari ekspansi bisnis PKL dan UMKM yang didukung oleh sertifikasi halal.

Salah satu tantangan yang dihadapi PKL dan UMKM adalah biaya sertifikasi halal. 

BACA JUGA:Ganggu UMKM, 11 Produk Impor Senilai Rp49,95 M Dimusnahkan. Nomor 1 Paling Dicari

BACA JUGA:BLT Rp700 Ribu non BPUM di Buka 25 Agustus 2023, Khusus UMKM dan ini Cara Daftar Cuma Modal KTP

Pemerintah dapat memberikan subsidi atau fasilitas pembiayaan khusus untuk membantu pengusaha kecil mengatasi kendala ini.

Edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal dan pemahaman proses perolehannya perlu ditingkatkan. 

Pelatihan dan panduan yang efektif dapat membantu PKL dan UMKM agar lebih memahami manfaat serta langkah-langkah untuk memperoleh sertifikasi halal.

Pemerintah perlu menginvestasikan dalam infrastruktur dan teknologi untuk mendukung implementasi sertifikasi halal. 

Seperti pengembangan sistem online untuk memudahkan proses pendaftaran dan pemantauan.

BACA JUGA:Bantu Usaha UMKM, Begini Cara Pengajuan KUR BCA Limit Pinjaman Rp 500 Juta

BACA JUGA:Jadikan Porprov ke XIV Sumsel Momentum Promosikan Wisata, Budaya dan UMKM Lahat

Pemerintah memiliki peran krusial dalam mendukung implementasi sertifikasi halal untuk PKL dan UMKM. 

Selain memberikan insentif, pemerintah perlu memastikan bahwa lembaga terkait, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), memiliki kapasitas yang memadai untuk menangani volume permohonan sertifikasi yang meningkat.

Penerapan sertifikasi halal untuk PKL dan UMKM pada Oktober 2024 diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun kepercayaan konsumen, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, dan meningkatkan daya saing produk di pasar global. 

Dengan kerjasama antara pemerintah, lembaga terkait, dan pelaku usaha, langkah ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi pengembangan sektor UMKM dan PKL di Indonesia.

Kategori :