Universitas Islam Indonesia (UII) juga mengutuk sikap kenegarawanan Jokowi dalam pernyataan sikap yang berjudul “Indonesia Darurat Kenegarawanan.” Para guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni UII memulainya dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne UII.
“Ada tanda-tanda sikap kenegarawanan Presiden Jokowi yang memudar,” kata Rektor UI Profesor Fathul Wahid di halaman Auditorium Kahar Muzakir, Kampus Terpadu UII, Sleman, Yogyakarta, pada Kamis, 1 Februari 2024.
BACA JUGA:Polemik MK Memanas! Puluhan Guru Besar Lapor ke Majelis Kehormatan, Tuntut Anwar Usman Dipecat
Gejala yang mereka maksud terdiri dari empat indikator.
Pertama, pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang didasarkan pada putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sarat dengan intervensi politik.
Kedua, pernyataan ketidaknetralan Jokowi yang membolehkan presiden untuk berpihak dan berkampanye.
Ketiga, distribusi bantuan sosial (bansos) langsung oleh presiden diduga memiliki nuansa politik praktis. Keempat, mobilisasi aparat negara untuk mendukung pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tertentu sebagai tindakan pelanggaran hukum dan konstitusi.