Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam
Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017, merayakan hari Valentine hukumnya haram bagi umat Islam, karena alasan-alasan berikut:
Hari Valentine bukan termasuk dalam tradisi Islam, melainkan berasal dari agama Kristen dan budaya Barat yang bertentangan dengan syariat Islam.
Hari Valentine dapat menjerumuskan pemuda muslim pada pergaulan bebas, seperti seks sebelum menikah, zin, dan homoseksualitas, yang merupakan dosa besar dalam Islam.
BACA JUGA:Detail Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023, 10 provinsi Tertinggi sampai Terendah
Hari Valentine berpotensi membawa keburukan.
Seperti penyebaran penyakit kelamin, kehamilan tidak diinginkan, aborsi dan perceraian.
Fatwa ini didasarkan pada ayat-ayat Alquran dan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang umat Islam menyerupai atau mengikuti orang-orang kafir, seperti:
“Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, no. 4031)
"Katakanlah (Muhammad), "Wahai ahli Kitab! marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah". Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka) "Saksikanlah,bahwa kami adalah orang-orang muslim" (Q.S. Ali Imran 3: 64)
Selain MUI, organisasi Islam lainnya seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga memiliki pandangan yang sama tentang hukum merayakan hari Valentine.
NU menyatakan bahwa perayaan Valentine haruslah berfokus pada inti atau isi dari perayaan itu sendiri yaitu untuk menolong dan mengasihi sesama umat muslim.
Selain itu, perayaan tersebut harus difilter sehingga substansinya tidak melenceng dari agama Islam.
BACA JUGA:Bunda Kopi dan Teh Bukan Minuman Sehat untuk Balita, Bisa Picu Gangguan Kesehatan, Ini Alasannya!
Muhammadiyah menganggap bahwa Valentine adalah kegiatan yang tidak seharusnya dilakukan oleh umat muslim.