Memang Boleh Nyoblos di TPSLN di Luar Yurisdiksi Indonesia? Bawaslu Temukan Ada di 15 Wilayah Loh

Selasa 06 Feb 2024 - 10:47 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

"KPU harus membuat SOP dan mengatur alur dan waktu pemungutan suara. Cara ini selain menghindari penumpukan juga menghindari kerusuhan," ucapnya.

Di saat yang sama, Herwyn juga menjelaskan bahwa ada 13 wilayah yang belum selesai melakukan pengiriman surat suara hingga batas waktu pengiriman yang telah ditentukan. 

Kata Herwyn, temuan keterlambatan pengiriman surat suara ini berdasarkan rekapitulasi hasil pengawasan Panwaslu LN pada 11 Januari 2024.

"13 wilayah yang belum selesai melakukan pengiriman surat suara ini, tersebar di beberapa negara. Semisal di Pretoria, Afrika Selatan," ujar Herwyn.

Kata Herwyn, keterlambatan pengiriman surat suara pos ini karena anggaran mengalami keterlambatan. 

"Karena hal tersebut PPLN telah mendapatkan pinjaman anggaran dari KBRI Pretoria dan surat suara akan dikirimkan pada Senin, 15 januari 2024," jelasnya.

Herwyn juga menyebut Bawaslu menemukan ada permasalahan keamanan logistik. Situasi ini berpotensi pengiriman surat suara pos tidak sampai ke pemilih hingga kesulitan verifikasi pemilih.(*)

 

Jadwal Pencoblosan di Luar Negeri

Senin, 5 Februari 2024

- Hanoi

- Ho Chi Minh City

 

Selasa, 6 Februari 2024

- Panama City

 

Kategori :