Saatnya Masa Tenang, 3 Hari Jelang Pemilu 2024 Tak Ada Lagi Kampanye dalam Bentuk Apapun!

Senin 12 Feb 2024 - 14:19 WIB
Reporter : Rizki
Editor : Rizki

BACAKORAN.CO - Seiring dengan mendekatnya tanggal pelaksanaan pemilu 2024, suatu periode yang dikenal sebagai 'masa tenang' menjadi krusial dalam menentukan kesejahteraan proses demokrasi. 

Masa tenang ini, yang biasanya berlangsung satu hingga tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Tujuan utamanya untuk menciptakan kondisi yang tenang dan damai bagi pemilih untuk merenung dan membuat keputusan terakhir mereka sebelum memberikan suara. 

Definisi Masa Tenang

Masa tenang dapat diartikan sebagai suatu periode sebelum pemilihan umum di mana semua bentuk kampanye dan propaganda terkait pemilu dilarang. 

BACA JUGA:DPR Minta Warga Awasi Masa Tenang Pemilu 2024: Pelanggaran akan Ditindak!

BACA JUGA:Masa Tenang Pemilu 2024, Wapres Ma'ruf Amin Imbau Masyarakat Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif

Selama masa ini, para calon, partai politik, dan pihak terkait dilarang mengadakan pertemuan publik, mempublikasikan iklan politik, atau melakukan kegiatan kampanye lainnya yang dapat memengaruhi opini publik. 

Tujuannya adalah memberikan ruang bagi pemilih untuk mempertimbangkan dengan hati-hati pilihan mereka tanpa adanya tekanan eksternal yang berlebihan.

Tujuan Masa Tenang

Masa tenang bertujuan untuk mencegah pengaruh terakhir menit yang dapat memengaruhi keputusan pemilih. 

Dengan memberikan waktu dan ruang bagi pemilih untuk merenung, diharapkan mereka dapat membuat keputusan yang lebih bijak dan terinformasi.

BACA JUGA:4 Tips Sehat dari Kemenkes untuk Petugas KPPS yang Bertugas di Pemilu 2024, Apa Saja?

BACA JUGA:Pemilu 2024: Cuaca Buruk Pengaruhi Partisipasi Pemilih WNI di Jerman, Ternyata Hanya 2 Ribu yang Coblos!

Dalam suasana politik yang seringkali tegang, masa tenang bertujuan untuk meredakan ketegangan dan menciptakan lingkungan yang lebih damai. 

Kategori :