BACAKORAN.CO - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ditunjuk oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) sebagai kuasa hukum dalam kasus isu korupsi pembelian jet tempur Mirage 2000-5 dari Qatar.
Penunjukkan ini dilakukan oleh Wakil Menteri Pertahanan (Wamenham) RI Letjen TNI (Purn.) M. Herindra di kantor Kemenhan RI, Jakarta, Senin (12/2/2024).
“Saya mengapresiasi bantuan hukum dari Hotman Paris Hutapea untuk membela Kementerian Pertahanan,” kata Herindra seperti dikutip dari Antara.
Isu korupsi jet tempur Mirage 2000-5 ini mencuat di media sosial dan dianggap sebagai fitnah oleh Herindra.
BACA JUGA:Hotman Paris dan Ahok: Sindiran di Momen Imlek yang Menyita Perhatian
Menurutnya, pemerintah tidak pernah melanjutkan pembelian 12 unit pesawat tempur bekas tersebut karena alasan keterbatasan anggaran.
Juru Bicara Menhan Dahnil Ahzar Simanjuntak juga menjelaskan, pembelian jet tempur itu dibatalkan karena Pemerintah Indonesia tidak mampu membayar sejumlah uang yang menjadi syarat pembelian.
“Karena ada keterbatasan anggaran, kita tidak punya kemampuan (membayar, red). Akhirnya kontraknya tidak berlaku karena syaratnya tidak terpenuhi. Jadi, tidak ada suap karena tidak ada transaksi,” ucap Dahnil.
Ia juga menegaskan, pemerintah tidak mengeluarkan uang sedikit pun selama proses pembelian jet tempur Mirage 2000-5 itu dibatalkan oleh Kemenhan.
BACA JUGA:Awas 12 Jt? Masa Tenang Pemilu 2024: Aturan, Larangan, dan Sanksi yang Wajib Diketahui
Selain isu korupsi jet tempur, Kemenhan juga membantah adanya isu kontrak proyek modernisasi alutsista dengan PT TMI.
“Terkait dengan PT TMI yang sekarang ini juga banyak beredar di media-media online kami sampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kementerian Pertahanan dengan PT TMI,” tegasnya, dilansir dari BACAKORAN.CO, Senin.
Nama PT TMI disebut-sebut dalam Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2020-2024.
Dalam Raperpres tersebut terdapat rencana modernisasi alutsista yang membutuhkan dana Rp 1,760 triliun dan dapat menggunakan skema utang asing.
Selain itu, ada beberapa nama petinggi dari PT TMI yang disebut-sebut sebagai rekan dari Menhan Prabowo.
Beberapa nama itu seperti Komisaris Utama PT TIM Glenny H Kairupan dan Dewan Komisaris Judi Magio Yusuf.
BACA JUGA:Jangan Sampai Salah Pilih! Ini Lima Jenis Surat Suara Pemilu 2024 dan Tata Cara Mencoblosnya