BACAKORAN.CO - KPU Berupaya Melindungi Anggota KPPS dari Bahaya Meninggal Dunia
KPU sangat berharap tidak ada lagi kejadian anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat bertugas. KPU telah mengambil langkah-langkah pencegahan agar hal tersebut tidak terjadi.
"Sudah lihat di berita media-media, mudah mudahan enggak bertambah. Karena memang upaya-upaya kita kan sudah kita lakukan ya," kata Anggota KPU RI Mochamad Afifuddin di Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Afif menjelaskan bahwa KPU telah menerapkan proses seleksi ketat terhadap anggota KPPS, seperti batasan usia dan tes kesehatan.
Selain itu, KPU telah menyediakan asuransi sebagai perlindungan jika terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.
BACA JUGA:Muslim, Baca Doa ini Sebelum Coblos Surat Suara di Pemilu 2024, Agar Diberi Pemimpin yang Amanah
"Kami juga telah melakukan kerja sama dengan daerah untuk mengantisipasi dampak-dampak seperti pemberian bantuan. Semua upaya ini kita lakukan," ujarnya.
Selain itu, Afif juga mengungkapkan bahwa KPU memberikan pelatihan dan pembekalan kepada semua anggota KPPS.
Setiap anggota KPPS diberikan beban kerja yang sesuai dengan kemampuan mereka.
"Ya kalau kelelahan-kelelahan kan kita antisipasi dengan pembekalan ke KPPS salah satunya. Sehingga yang tahu masalah, tahu beban kerja semua KPPS. Itu bagian dari skema kita meringankan beban," paparnya.
BACA JUGA:Ide Awal Dirty Vote, Film yang Menyentil Kecurangan Pemilu 2024