BACAKORAN.CO -- Banyak cara bisa di lakukan untuk mencegah bahaya asap rokok. Salah satunya dilakukan Pemerintah Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) dengan inovasi 'Ayam Berkokok'.
Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS menjelaskan bahwa inovasi Ayam Berkokok adalah selogan yang maksudnya Ayo Berhenti Merokok, mengajak masyarakat untuk hidup sehat degan berhenti merokok.
Inovasi itu kata dia dilakukan Pemerindah Desa Gajah Mati dengan mengajak masyarakatnya menyediakan asbak berisi pasir di depan rumah warga.
Sehingga sebelum masuk ke rumah, rokok wajib dipadamkan dan dimasukkan ke dalam asbak tersebut.
Hal itu dijelaskan Azmi Dariusmansyah ketika mendampingi Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH menyambut Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia, di Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Kamis 15 Februari 2024.
BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Minta Perusahaan Perkebunan di Muba Saling Jaga dan Patuh
BACA JUGA:Resmi Tuan Rumah Porprov Sumsel ke XV,Kesempatan 'Balas Dendam' Bagi Muba
Dalam paparannya, Azmi Dariusmansyah menjelaskan bahwa Pemkab Muba dalam antisipasi dampak asap rokok sudah menerapkan Peraturan Daerah Muba tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Nomor 11 tahun 2016.
Untuk memaksimalkan penerpan Perda KTR tersebut, Pemkab Muba telah melakukan kerjasama dengan masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta memmbuat perjanjian kerjasama atau MoU dengan sejumlah perusahaan yang ada di Muba.
"Kemudian ada beberapa tempat yang sudah diterapkan sewagai KTR Sesuai Perda Nomor 11 tahun 2016 diantaranya, fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain , angkutan umum, dan tempat ibadah,"urainya.
"Kerjasama dengan baznas kita ada program bedah rumah, memperbaiki ventilasi rumah yang kurang baik," ungkapnya.
BACA JUGA:Samsung Galaxy Z Fold6, Ponsel Lipat dengan Kamera Setara Galaxy S24 Ultra dan Baterai 4.400mAh
BACA JUGA:KPR Halal VS Haram, Apa Bedanya dan Mengapa Muslim Wajib Tau? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Selain itu kata dia ada Inovasi Ayam Berkokok (Ayo Berhenti Merokok), yang telah diterapkan di Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh.
Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH mengatakan bahwa Perda dan kebijakan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Muba dalam menerapkan kawasan tanpa rokok.
"Dengan aturan-aturan ini menjadi salah satu upaya kita, mudah-mudahan dengan kehadiran Adinkes implementasi Perda nomor 11 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok akan ditingkatkan lagi," ujarnya.
Merespon paparan itu, Project Manager Adinkes, Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia, Halik Sidik mengapresiasi apa yang telah di lakukan Pemkab Muba.
BACA JUGA:3 Cara Cek Mutasi Rekening Bank Mandiri, Praktis dan Aman, Ini Caranya!
BACA JUGA:Lenovo Hadirkan Laptop Transparan dengan Layar OLED Holografik di MWC 2024
Dia menegaskan, Adinkes siap mendukung dan mengawal pengembangan implementasi KTR di Kabupaten Muba sebagai mitra penanggulangan AIDS, TBC dan Malaria (ATM).
"Muba adalah kabupaten yang sangat mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok, kemudian kerjasama dengan Baznaz dan sejumlah perusahaan. Atas komitmen kuat dalam kebijakan-kebijakan ini Muba akan kami jadikan percontohan di Sumsel dalam implementasi KTR," kata Halik.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya, Wakil Ketua Baznas Muba Madali, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili oleh Kabid Komunikasi Publik Kartiko Buwono SE MM, Pembina Adinkes Sumsel Dra. Lesty Nurainy, Apt, M.Kes, dan Kepala Dinas Kesehatan Prov.Sumsel diwakili oleh Kabid P2P Ira Primadesa Ogatiyah, S.Si, M.Kes.