Jangan Panik! 6 Situs ini Bisa Laporkan Kecurangan Pemilu 2024, Yuk Berantas Bersama dan Tegakkan Keadilan

Sabtu 17 Feb 2024 - 16:17 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Situs ini adalah situs yang dikelola oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu 2024. Situs ini dapat diakses melalui alamat wargajagasuara.com.

Situs ini menyediakan layanan pengawasan dan pelaporan hasil penghitungan suara di TPS. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Warga Jaga Suara di Google Play Store.

Masyarakat dapat melaporkan hasil penghitungan suara di TPS mereka melalui aplikasi tersebut. Masyarakat juga dapat melaporkan pelanggaran proses Pemilu yang terjadi di TPS mereka.

Masyarakat juga dapat melampirkan bukti-bukti yang mendukung laporan mereka, seperti foto, video, atau dokumen.

BACA JUGA:Live Streaming Quick Count Pemilu 2024, Yuk Cek Disini Siapa yang Unggul..

Situs ini juga menyediakan informasi tentang hasil penghitungan suara di TPS yang telah dilaporkan oleh masyarakat.

5. Jaga Pemilu

Situs ini adalah situs yang dikelola oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu 2024. Situs ini dapat diakses melalui alamat jagapemilu.com.

Situs ini menyediakan layanan pengaduan online bagi masyarakat yang menemukan tindak kecurangan dalam Pemilu 2024.

Masyarakat dapat melaporkan tindak kecurangan yang bersifat administratif, kode etik, pidana, atau hukum lainnya. Masyarakat juga dapat melampirkan bukti-bukti yang mendukung laporan mereka, seperti foto, video, atau dokumen.

BACA JUGA:Catat! Ini Tanggal dan Jadwal Pengumuman Hasil Pemenang Pilpres di Pemilu 2024, Siapakah Presidennya?

Situs ini juga menyediakan informasi tentang kasus-kasus tindak kecurangan yang telah ditangani oleh Bawaslu.

6. Kecurangan Pemilu

Situs ini adalah situs yang dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers. Situs ini dapat diakses melalui alamat kecuranganpemilu.com.

Situs ini menyediakan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban atau saksi tindak kecurangan dalam Pemilu 2024.

Masyarakat dapat melaporkan tindak kecurangan yang bersifat administratif, kode etik, pidana, atau hukum lainnya. Masyarakat juga dapat melampirkan bukti-bukti yang mendukung laporan mereka, seperti foto, video, atau dokumen.

Kategori :