BACAKORAN.CO - Pemilu 2024 adalah ajang demokrasi yang penting bagi bangsa Indonesia, namun tak terlepas dari tindak kecurangan yang terjadi selama masa pemilu.
Pemilu 2024 akan menentukan siapa yang akan memimpin negara ini selama lima tahun ke depan.
Oleh karena itu, Pemilu 2024 harus berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan.
Namun, tidak menutup kemungkinan adanya tindak kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024.
Tindak kecurangan dapat merugikan hak-hak pemilih dan mengganggu legitimasi hasil Pemilu 2024.
BACA JUGA:Gile! Bawaslu Temukan 19 Masalah Pemilu 2024 saat Pemungutan dan Penghitungan Suara, Ini Daftarnya
Oleh karena itu, masyarakat perlu berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan tindak kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024.
Untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan tindak kecurangan, ada beberapa situs online yang dapat digunakan.
Situs-situs ini dikelola oleh lembaga resmi atau organisasi masyarakat sipil yang berkompeten dan independen.
6 Situs ini Bisa Laporkan Kecurangan Pemilu 2024
Berikut ini adalah 6 situs online untuk laporkan tindak kecurangan Pemilu 2024.
BACA JUGA:Ingat! Ini Jadwal Pengumuman Hasil Resmi Pemilu 2024 oleh KPU, Sudah Tau?
Situs ini adalah situs resmi yang dikelola oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Situs ini dapat diakses melalui alamat sigaplapor.bawaslu.go.id.
Situs ini menyediakan layanan pengaduan online bagi masyarakat yang menemukan tindak kecurangan dalam Pemilu 2024. Masyarakat dapat melaporkan tindak kecurangan yang bersifat administratif, kode etik, pidana, atau hukum lainnya.