Contohnya adalah bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Prosedur Pengajuan Rumah dengan BP Jamsostek
Pengajuan KPR hanya dapat dilakukan sekali. Berikut adalah prosedurnya:
BACA JUGA:Bingung! Mau Beli Rumah KPR Bebas Masalah, Ikuti Langkah Berikut Ya....
- Peserta mengusulkan pengajuan kredit ke kantor cabang penyalur KPR BP Jamsostek.
- Bank penyalur akan melakukan verifikasi awal melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan-Otoritas Jasa Keuangan (SLIK-OJK).
- Jika lolos verifikasi, bank penyalur dan peserta akan memberikan fotokopi kartu ke kantor cabang BP Jamsostek.
- Kemudian, kantor cabang BP Jamsostek akan memeriksa lagi kepesertaan sesuai syarat pengajuan KPR.
BACA JUGA:MANTAP! 5 Bank KPR Bunga Rendah, Beli Rumah Rumah Impianmu Sekarang Cek Keunggulannya Disini
- BP Jamsostek akan mengirim formulir persetujuan ke kantor cabang bank penyalur.
- Selanjutnya, bank penyalur akan merealisasikan kredit.
Pembayaran KPR dengan BP Jamsostek bisa dilakukan secara mandiri. Detail mekanisme pembayaran biasanya dijelaskan kepada peserta BP Jamsostek dan harus dipahami serta diikuti dengan seksama.