BACAKORAN.CO – Penggunaan stop kontak di gerbong kereta api (KA) hanya boleh untuk peralatan elektronik yang telah ditetapkan sesuai aturan, seperti ponsel, laptop dan tablet.
Selain itu, penumpang tidak diperkenankan memanfaatkan stop kontak kereta api untuk aktivitas lainnya.
Namun, ternyata aturan yang ditetapkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) itu sering tidak diindahkan para penumpang.
Mereka masih “ngeyel” menggunakan stop kontak kereta api untuk aktivitas yang tidak tepat lainnya.
BACA JUGA:Gais, Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2024 Sudah Bisa Dipesan, Buruan Beli Agar Tak Kehabisan!
Seperti menanak nasi, menyalakan kipas angin portabel yang digantung, termasuk mencatok rambut.
Padahal, stop kontak di kereta api didesain untuk mengisi daya alat elektronik berdaya listrik kecil.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, penggunaan alat elektronik berdaya listrik besar pada gerbong kereta api berpotensi membahayakan perjalanan.
Kenapa? Jika peralatan elektronik berdaya listrik besar tersebut digunakan secara berlebihan atau bersamaan, maka dikhawatirkan potensi mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
BACA JUGA:Cara Memesan Tiket Kereta Api di KAI Access dan Bayar Pakai OVO, Begini Caranya
“Daya kapasitas listrik di kereta api itu ada batasannya," terang Joni.
Dijelaskan, listrik dibutuhkan untuk menggerakkan rangkaian kereta api dan menyalakan peralatan persinyalan, serta telekomunikasi.
Apabila listrik di kereta api terganggu, akan mengakibatkan gangguan AC, masalah pada penerangan di dalam kereta dan pelayanan kereta makan.