1.352 TPS di Kabupaten OKU Selatan Direkomendasikan Hitung Ulang? Begini Penjelasan Bawaslu Sumsel

Senin 26 Feb 2024 - 12:16 WIB
Reporter : Ibnu Kholdun
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO -- Hasil penghitungan suara Pemungutan Suara Pemilihan Umum 2024 yang digelar 14 Februari 2024 di 1.352 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam  Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan direkomendasikan untuk di hitung ulang.

Rekomendasi penghitungan ulang itu khusus untuk hasil Pemilihan Legislatif DPR RI.

Rekomendasi itu datang dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan setelah mendapat banyak laporan adanya dugaan  penggelembungan suara dalam hasil penghitungan yang dilakukan pasca pencoblosan 14 Februari 2024 lalu.  

Bahkan Bawaslu juga berharap dapat dilaksanakan diseluruh TPS di kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA:Ulah Oknum Warga Nyoblos Dua Kali, Satu TPS Pemilihan Ulang

BACA JUGA:Nggak Mau Kecolongan Lagi, Bawaslu Tempel Ketat Proses PSU di Banten, Ini Alasannya

"Rekomendasi kita hanya pada suara DPR RI saja karena adanya dugaan penggelembungan suara disana," jelas Ketua Bawaslu Kurniawan SPd, Minggu 25 Februari 2024 seperti di kutip dari sumateraekspres.id.

Kurniawan mencontohkan, salah satu caleg DPR RI  dalam  C.1 meraih 71 suara dalam 1 TPS, setelah dilaksanakan penghitungan suara ulang,  hasilnya berbeda hanya mendapatkan 13 suara," ujarnya mencontohkan.

"Kita yakini di TPS lainnya juga terindikasi adanya penggelembungan suara, karena itu kita berharap agar membuka kotak suara dan melaksanakan penghitungan suara ulang," kata dia.

Kurniawan mengakui jika dugaan penggelembungan suara itu sebelumnya dilaporan salah satu partai politik tentang dugaan adanya penggelembungan suara di 11 Kecamatan.

BACA JUGA:Respons KLB Polio, Masyarakat di 3 Daerah Ini Sambut Antusias Sub PIN Polio!

BACA JUGA:Promo iPhone 11 Dengan Harga Miring di Digimap Shopee Mall, Tersedia Cicilan 0 Persen, Kuy Buruan Checkout!


"Untuk hitung ulang masih tergantung dengan KPU apakah 11 kecamatan itu saja, atau mungkin bisa dilaksanakan disemua kecamatan dalam wilayah kabupaten OKU Selatan,"ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya  menjelaskan untuk permasalahan penghitungan suara di kabupaten OKU Selatan ditangani dan diserahkan ke KPU OKU Selatan .

Pengamat politik Provinsi Sumatera Selatan, Bagindo Togar, berharap KPU OKU Selatan menjalankan rekomendasi Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, agar adanya dugaan penggelembungan suara hasil pemilu dapat terkuak serta dapat diketahui aktor intelektualnya.

"Perlu adanya upaya investigasi di OKU Selatan. Karena ini kolaborasi yang inspiratif dari penyelenggara pemilu, dimana terstruktur, masif dan siatematis,"katanya.

BACA JUGA:Jangan Khawatir, Lonjakan Harga dan Kelangkaan Beras Segera Teratasi, Simak Penjelasan Bos Bulog!

BACA JUGA:Cek! Di Sini, Pasokan Beras Premium Mencukupi dan Dijual Sesuai HET!

"Artinya rekomendasi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi harusnya segera ditindaklanjuti dan KPU Provinsi juga harus mendukung rekomendasi tersebut,"ujar Bagindo.

Dia berharap, KPU OKU Selatan segera melaksanakan rekomendasi itu dengan segera agar pemilu dapat berjalan dengan transparan dan adil.

Kenapa ini penting? Agar legislatif yang terpilih nantinya merupakan hasil pemilu yang baik. Bukan memunculkan wakil rakyat dari hasil kecurangan. "Kecurangan ini harus segera dikurangi atau diminimalisir agar tidak terulang lagi," harapnya.

Menurut Bagindo, jika nanti ditemukan siapa dalangnya, dengan bukti-bukti yang kuat,  dapat didiskualifikasi dari peserta pemilu.

BACA JUGA:Beras Premium Naik Tertinggi Sepanjang Sejarah, Begini Saran Bapanas Kalau Mau Dapat Beras Harga Murah!

BACA JUGA:4 Tips Merawat Kaki-kaki Mobil Agar Kendaraan Terhindar dari Kecelakaan, Nomor 2 Sering Disepelekan!

"Jika perlu dilaksanakan deskresi, Pemilu kedepan 2029, namanya di blacklist sehingga tidak dapat mencalonkan diri sebagai wakil rakyat.
"Ini bukan hanya untuk di kabupaten OKU Selatan saja, tapi juga kabupaten lainnya," katanya.

Kategori :