BACAKORAN.CO - Pemilu Serentak 2024 sudah selesaikan pemungutan suara. Kepolisian menerima laporan maupun temuan terkait dugaan pelanggaran Pemilu Serentak 2024.
Kasatgas Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sekaligus Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut bahwa 149 dalam proses kajian. Kemudian 108 dihentikan.
"Sebanyak 65 kasus ditangani oleh Kepolisian dalam hal ini kepolisian baik itu di Bareskrim maupun di polda jajaran," ungkap Djuhandani.
Lanjutnya, dari 65 kasus yang ditangani di Polri ada 16 perkara yang dalam proses penyidikan. Kemudia sebanyak 12 perkara dihentikan atau SP3.
BACA JUGA:Busyet! Ratusan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu Masuk Bawaslu, Begini Rinciannya
"Kemudian 37 perkara sudah di tahap II dan sudah ada beberapa sudah vonis dan inkrah," jelasnya.
Kata Djuhandani, jika dibandingkan dengan laporan ataupun temuan pada Pmeilu 2019, terjadi penurunan kasus cukup drastis.
"Ini kami gambarkan bahwa pada saat ini penanganan perkara yang ditangani baik itu oleh Bawaslu ataupun Kepolisian sampai dengan proses penyidikan ini angka yang cukup drastis turun," terangnya.
Sentra Gakkumdu bersama Bawaslu saat berikan keetrangan kepada media.-humaspolri-
Djuhandani kemudian menjelaskan bahwa pada pemilu lima tahun silam, ditemukan 849 laporan maupun temuan soal dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 367 kasus diteruskan ke Kepolisian dan 482 kasus dihentikan. Terkait pelanggar, hampir semua peserta pemilu.
BACA JUGA:Gile! Bawaslu Temukan 19 Masalah Pemilu 2024 saat Pemungutan dan Penghitungan Suara, Ini Daftarnya
"Kemudian kalau kita bandingkan tahun 2019. Perkara yang naik sampai dengan tahap 2 ada sekitar 314 kasus,” ujar Djuhandani.
Djuhandani menerangkan bahwa penurunan jumlah pelanggaran ini sudah dianalisis. Menurutnya, ada beberapa faktor yang mempengaruhi.
Katanya, pertama, adanya dukungan seluruh masyarakat dalam mengoptimalisasikan pencegahan pelanggaran.