BACAKORAN.CO - Bintang Balqis Maulana (14), seorang santri di pondok pesantren yang tidak berizin, meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan sadis dari para seniornya.
Pondok pesantren tersebut adalah PPTQ Al Hanifiyyah, yang berlokasi di Dusun Kemayan, Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Pondok pesantren ini telah berdiri sejak tahun 2014 dan menampung 74 santri putri dan 19 santri putra.
Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mengecam keras tindakan kekerasan yang terjadi di pondok pesantren tersebut.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah Mayan Mojo dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban," kata Mohammad As'adul Anam.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, pada Selasa, 27 Februari 2024, seperti yang dikutip dari kompas.com.
Bintang santri asal Banyuwangi, ditemukan tewas dengan tubuh penuh memar dan luka bakar rokok di kakinya.
Pengelola pondok pesantren mengatakan bahwa Bintang meninggal karena terjatuh.
BACA JUGA:Ponpes Kediri Tempat Santri Tewas Dianiaya Belum Miliki Izin Operasional, Ini Kata Kemenag Jatim
Namun, keluarga Bintang tidak percaya dengan penjelasan itu dan melaporkan kasus ini ke polisi.
Polisi kemudian melakukan penyidikan dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.
Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan empat senior Bintang sebagai tersangka penganiayaan yang berujung maut.
Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Kakak Bintang, Mia Nur Khasanah (20) kaget melihat jenazah adiknya yang aneh.