- Lulusan S1/S2 dari PTN/PTS dalam dan luar negeri dengan jurusan terkait.
- IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
- Kemampuan berbahasa Inggris dengan skor minimal IELTS 6/TOEFL iBT 61/TOEFL ITP 500.
- Pengalaman kerja dan sertifikasi di sektor jasa keuangan akan menjadi nilai tambah.
- Bersedia menandatangani perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan ditempatkan di kantor pusat maupun daerah.
Jadwal rekrutmen terdiri dari beberapa tahapan, termasuk pendaftaran, asesmen, wawancara, tes kesehatan, dan pemberkasan.
Rekrutmen tidak dipungut biaya, dan pelamar diminta untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan OJK.
Informasi lebih lanjut tentang pengumuman rekrutmen dapat ditemukan di situs resmi OJK atau melalui akun media sosial resmi mereka.
Untuk informasi, OJK adalah lembaga negara yang didirikan berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011.
OJK bertugas menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lain-lain.
OJK beroperasi secara independen dan tidak terpengaruh oleh pihak lain dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya.
Visi OJK adalah menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan yang dapat dipercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, serta mendorong perkembangan industri jasa keuangan sebagai pilar ekonomi nasional yang kompetitif secara global dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan umum.
Misi OJK meliputi: