Panas! Kontroversi di Sidang Paripurna DPR Tentang Hak Angket, PDIP: Gak Berani, Tak Ada Taringnya

Selasa 05 Mar 2024 - 20:30 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

BACAKORAN.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memulai pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dengan rapat paripurna.

Pada hari ini, Selasa, 5 Maret 2024, Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI menjadi saksi pembahasan agenda-agenda penting.

Rapat paripurna ini bukan hanya membahas pidato Ketua DPR Puan Maharani.

Tetapi juga melibatkan pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR RI dan MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024.

BACA JUGA:Busyet! Polri Tangani 322 Dugaan Pelanggaran Pemilu Serentak 2024, Siapa Yang Melanggar? Begini Penjelasannya

Namun, sorotan tertuju pada potensi diajukannya Hak Angket terkait Pemilu oleh beberapa fraksi partai politik.

Sejumlah partai, seperti PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, PKB, dan PPP, diperkirakan akan mengusulkan Hak Angket dalam rapat paripurna ini.

Langkah ini menjadi perhatian karena mencerminkan upaya evaluasi dan pengawasan terhadap proses pemilu.

PDIP desak DPR untuk setujui hak angket kecurangan pemilu 2024 'Kalau Gak Berani, Tak Ada Taringnya'

BACA JUGA:7 Deretan Caleg Artis Diprediksi Tak Lolos Pemilu 2024, Siapa Aja?

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, secara tegas mendorong DPR untuk menggulirkan Hak Angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Meskipun Ketua DPR Puan Maharani tidak hadir dalam sidang paripurna, desakan ini menggarisbawahi keinginan untuk menjaga kualitas pemilu ke depan.

Aria Bima menyatakan bahwa hak angket perlu diaktifkan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi atas proses pemilu.

Dia menekankan perlunya koreksi aturan dan optimalisasi pengawasan untuk memastikan integritas pelaksanaan pemilu ke depan.

BACA JUGA:Busyet! Ratusan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu Masuk Bawaslu, Begini Rinciannya

Kategori :