Panas! Kontroversi di Sidang Paripurna DPR Tentang Hak Angket, PDIP: Gak Berani, Tak Ada Taringnya

Selasa 05 Mar 2024 - 20:30 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Demokrat Tanya Dasar Pengusulan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Brutalnya Dimana?

Dalam tanggapannya, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengajukan pertanyaan mendasar terkait usulan Hak Angket.

Herman mempertanyakan dasar pengusulan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurut Herman, penetapan hak angket harus didasari oleh alasan-alasan yang jelas dan konkret.

Ia menekankan perlunya bukti konkret terkait kecurangan pemilu yang dapat dianggap brutal.

BACA JUGA:PDIP Dorong Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu, Apa Itu Hak Angket?

Tanpa bukti yang kuat, Herman khawatir informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat menjadi bias dan merugikan.

Sementara itu, Anggota DPR dari fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, menyuarakan desakan serupa terkait penggunaan hak angket.

Ia menilai Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi paling brutal dan menyakitkan, meminta DPR untuk aktif dalam mengusut dugaan kecurangan.

Rapat paripurna DPR hari ini menjadi panggung diskusi yang intens mengenai potensi penggunaan Hak Angket terkait Pemilu 2024.

BACA JUGA:Pemilu Serentak 2024 Telan 27 Nyawa Pengawas Pemilu, 1.077 Rawat Jalan, Berikut Rinciannya

Sejumlah fraksi menyoroti kebutuhan akan evaluasi mendalam terhadap proses pemilu dan pertanggungjawaban terhadap dugaan kecurangan.

Sementara DPR memasuki masa persidangan IV, keputusan terkait Hak Angket menjadi poin krusial yang dapat membentuk arah demokrasi Indonesia ke depan.

Diperlukan sinergi antara fraksi-fraksi partai untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap pemilu menjadi prioritas utama dalam menjaga integritas demokrasi.***

Kategori :