BACAKORAN.CO - Pembelian beras premium di toko ritel dibatasi hanya 1 hingga 2 kemasan per orang per hari.
Dimana beras tersebut dijual dalam kemasan berukuran 5 kilogram.
Pembatasan ini telah menjadi sorotan di media sosial, dimana beberapa akun telah mengunggah foto-foto pengumuman pembatasan tersebut di ritel modern.
Menanggapi hal ini, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menjelaskan bahwa ketersediaan beras premium memang terbatas di ritel modern karena pasokan dari produsen juga terbatas.
BACA JUGA:Beras Premium Langka dan Harganya Melambung di Pasaran, Ini Solusi dari Mendag!
BACA JUGA:Cek! Di Sini, Pasokan Beras Premium Mencukupi dan Dijual Sesuai HET!
Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey menjelaskan, pasokan beras premium dari sektor swasta sangatlah terbatas.
Terutama menjelang bulan puasa ketika permintaan meningkat.
Hal ini mengakibatkan kenaikan harga karena permintaan yang tinggi namun pasokan yang rendah.
Pembatasan pembelian beras di ritel, terang Roy, bertujuan untuk mencegah praktik spekulasi yang memanfaatkan kenaikan harga untuk mendapatkan keuntungan lebih.
BACA JUGA:Harga Beras Premium Sudah Capai Rp16.000 /Kg
Serta untuk mencegah masyarakat dari menimbun stok beras.
Adapun beras seberat 10 kilogram sudah cukup untuk kebutuhan satu keluarga.
Sementara itu, pasokan beras premium di pengusaha atau penggilingan juga terbatas karena belum terjadi panen.