BACAKORAN.CO - Skor kredit adalah nilai yang diberikan oleh lembaga keuangan untuk menilai berapa banyak pinjaman yang dimiliki.
BI Checking yang sekarang telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Skor kredit yang bagus bisa dibilang syarat untuk mengajukan pinjaman di bank ataupun lembaga keuangan lainnya.
Dan pada perusahaan juga banyak mencari karyawan dengan melihat riwayat kreditnya.
BACA JUGA:Cara Cepat Mengajukan Kredit Modal Kerja BRI! Yuk Simak Persyaratan yang Berlaku...
Jika skor kredit rusak dapat memperhambat dalam mendapatkan pekerjaan ataupun mendapatkan pinjaman.
Dalam mengajukan pinjaman pihak bank ataupun lembaga lainnya.
Lembaga akan melihat dan menilai riwayat kredit debitur untuk menghindari kredit macet.
Riwayat kredit anda akan tercatat semua di SLIK.
BACA JUGA:5 Tips Keuangan di Bulan Ramadan Agar Tidak Boncos, Salah Satunya Pakai Air, Lho Kok Bisa?
Riwayat kredit anda yang ada di SLIK berasal dari pihak pelapor, seperti bank dan pinjol yang bekerja sama dengan OJK.
Catatan riwayat skor kredit ini akan disimpan dan dimiliki oleh lembaga lainnya.
Seperti apabila anda gagal bayar di pinjaman online, maka pinjol lain akan menolak pengajuan pinjaman karena melihat riwayat kredit.
Dari itulah banyak masyarakat berbondong-bondong untuk mengecek skor kredit baik secara online maupun offline.
BACA JUGA:POJK Tata Kelola Syariah, Langkah OJK Membangun Kepercayaan dan Kesejahteraan Perbankan