Buat Calon Investor! Yuk Kenali 4 Perbedaan Pasar Uang dan Modal, Apa Saja Keuntungannya?

Kamis 07 Mar 2024 - 05:00 WIB
Reporter : Julia
Editor : Julia

Produk yang diperdagangkan pasar modal meliputi saham, obligasi, dan reksadana.

3. Otoritas

Keduanya berfungsi dalam ranah ekonomi, namun memiliki perbesaan dari sisi otoritas dan pengawasan.

Otoritas yaitu pihak yang berwenang mengatur, mengizinkan, dan mengawasi aktivitas ekonomi. 

BACA JUGA:5 Tips Keuangan di Bulan Ramadan Agar Tidak Boncos, Salah Satunya Pakai Air, Lho Kok Bisa?

Di pasar uang, Bank Indonesia merupakan otoritas tertinggi yang mengatur aktivitas pasar uang.

Sedangkan di pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia.

Guna mengawasi dan mengatur seluruh aktivitas dan transaksi yang terjadi di pasar modal.

4. Risiko

BACA JUGA:Sudah 7 Bank Bangkrut di 2024, Giliran BPR di Aceh Izinnya Dicabut OJK!

Pasar modal maupu uang pasti memiliki risiko yang terkait dengan aktivitas yang dilakukan di pasar.

Pasar uang memiliki risiko fluktuasi nilai surat berharga, kegagalan pembayaran, inflasi, kerugian modal, dan perubahan nilai mata uang. 

Tapi pasar uang lebih aman karena dikelola oleh para profesional di bidang manajemen investasi.

Pada pasar modal risiko yang mungkin terjadi meliputi penurunan harga saham.

BACA JUGA:Apa Itu Rupiah Digital? Simak Penjelasan Lengkap Pengertian dan Fungsinya!

Likuiditas, kondisi politik dan ekonomi, serta sentimen pribadi investor.

Kategori :