Waspada! 5 Hal yang Harus Kamu Pastikan Saat Melakukan Pinjaman Online, Salah Satunya Cara Penagihan, Kenapa?

Sabtu 09 Mar 2024 - 19:58 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Atau menggunakan metode pembayaran yang mencurigakan.

Maka kamu harus waspada karena kemungkinan besar itu adalah pinjol ilegal yang ingin menipumu.

5. Cara penagihan pinjol

Hal kelima yang harus kamu antisipasi adalah bagaimana cara penagihan pinjol.

Pinjol legal biasanya memiliki cara penagihan yang profesional, sopan, dan sesuai dengan aturan.

BACA JUGA:Tanpa Agunan Pinjaman Online Invoila Mulai Rp 10 Juta Berizin OJK, ini Syarat Ketentuannya

Pinjol legal tidak akan mengancam, mengintimidasi, atau menyebarkan data pribadimu kepada pihak ketiga jika kamu terlambat atau gagal bayar.

Pinjol legal juga tidak akan menagihmu di tempat kerja, rumah, atau tempat umum lainnya yang dapat merusak nama baikmu.

Sebaliknya, pinjol ilegal sering menggunakan cara penagihan yang kasar, tidak manusiawi, dan melanggar hukum.

Pinjol ilegal tidak segan-segan untuk menghubungi kontak darurat, keluarga, teman, atau kolegamu.

Dan menyebarkan informasi pinjamanmu kepada mereka.

BACA JUGA:Rekomendasi 4 Aplikasi Pinjaman Online Limit Besar di Awal Pijaman? Aman Berizin OJK Simak Disini kuy

Pinjol ilegal juga sering mengancam akan melakukan kekerasan fisik, penipuan.

Atau penyebaran foto atau videomu yang tidak senonoh jika kamu tidak segera membayar.

Itulah beberapa hal yang wajib diwaspadai saat melakukan pinjaman online.

Ingat, pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan, dan jangan mudah tergiur oleh pinjol ilegal yang berbahaya.***

Kategori :