BACAKORAN.CO -- Satu unit sepeda motor plat merah atau motor dinas diamankan warga ketika menangkap dua orang remaja yang gagal menjambret di Pasar Kabupaen Singkut, Privinsi Jambi, Jumat 15 Maret 2024. Motor dinas itu bernomor polisi BG 2337 QAZ.
Informasinya kendaraan itu merupakan motor dinas salah satu Kepala Sekolah di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan yang berbatasan dengan Provinsi Jambi.
Informasi tentang aksi pelaku yang gagal menjambret itu diunggah dimedia sosial oleh akun facebook Taufik Ar Kensa. Dalam vidio yang di unggah akun tersebut terlihat dua orang remaja yang di tangkap warga bersama aparat kepolisian.
Kedua pelaku yang tampak berusia remaja itu sempat beberapa kali mendapat bogem warga yang geram dengan ulahnya. Bersamaan dengan itu, warga lainnya mendorong motor milik melaku yang berplat merah.
BACA JUGA:Motor Mahal Dipakai Jambret, Hasil Tak Dapat, Pelaku Masuk Bui Ternyata Residivis
BACA JUGA:Masih Bocah Sudah Mahir Menjambret, Berulangkali Beraksi Akhirnya Tertangkap Bersama Rekannya
Informasi tentang motor dinas yang digunakan pelaku kejahatan itu juga di unggah akun Yadi Topezz, di mengunplod sejumlah foto dan memberikan keterangan Motor Dinas Muratara sudah diamankan di Polsek Singkut.
Disebutkan juga pelaku yang diamankan di Polsek Singkut mengaku adalah Warga Desa Sukomoro Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara.
Hanya saja belum di ketahui pasti apakah kedua pelaku mempunyai hubungan darah maupun hubungan kekeluargaan dengan kepala sekolah pengguna motor dinas itu.
Davit salah satu warga Kecamatan Rawas Ulu mengungkapkan, jika permasalahan penyebutan warga Desa Sukomoro, kecamatan rawas Ulu yang tertangkap menjabret di Singkut, Jambi.
BACA JUGA:Astagfirullah! Bayi Baru Lahir Dibuang Ibunya ke Dalam Sumur, Suami Lapor Polisi
BACA JUGA:Yuk Cobain! Menu Takjil Khas Palembang yang Menggugah Selera, Cocok Untuk Berbuka Puasa
Dia mengaku sudah mendapat informsi dari Kepala Desa Sukomoro, yang menjelaskan memang benar ada warganya tertangkap kambret di singkut, Jambi. "1 dari 2 pelaku jambret tersebut memang warganya (warga Desa Sukomoro, red)," ungkapnya.
Namun terkait, motor dinas yang digunakan pelaku, itu merupakan inventaris Sekolah SDN 1 Desa Sungai Baung, Muratara yang biasa digunakan Kepsek SDN 1 Sungai Baung.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Muratara Zazili membenarkan, jika motor itu memang inventaris SDN 1 Sungai Baung.
"Iya itu benar motor dinas guru kita di Muratara. Tapi yang membawa motor itu saat itu anak dibawah umur bukan guru yang bersangkutan. Kami masih selidiki informasinya lebih lanjut. Saat ini kasus itu sudah di tangani pihak kepolisian,"jelasnya.
BACA JUGA:Niat Puasa Ramadan Wajib Diucapkan, Benarkah? Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Pihaknya berharap, seluruh guru maupun tenaga pengajar yang mendapat kepercayaan kendaraan inventaris, maupun fasilitas dari Negara agar merawatnya. "Jangan sampai teledor maupun terlena sehingga mengakibatkan hal hal yang tidak di inginkan,"katanya.
"Jangan sampai kepercayaan yang diberikan negara itu, tidak diurus lalu dipinjam pinjamkan ke sembarang orang,"ulasnya.
"Kendaraan inventaris itu fungsinya untuk membantu dan menunjang kinerja bukan untuk kepentingan pribadi," tegasnya.