Alamak! KPK Usut Korupsi PT PLN UIK Sumbagsel, Tiga Pejabat Dicekal Keluar Negeri..

Rabu 20 Mar 2024 - 10:31 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

BACAKORAN.CO - Heboh Komisi Pemberantasan Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi.

Yang mengejutkannya, dugaan korupsi  melibatkan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit (UIK) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). 

Hal ini dikatakan, Ali Fikri, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, para Selasa 19 Maret 2024.

Lembaga anti-korupsi tersebut tengah mengusut kasus korupsi PT PLN

BACA JUGA:Waduh! KPK Periksa Mantan Bupati Muba Dodi Reza, Terkait Pungli Rutan...

BACA JUGA:Skandal Pungli Rutan! 15 Pegawai KPK Ditetapkan Tersangka, Bukti Keroposnya Pemberantasan Korupsi...


Terkait pengadaan proyek UIK Sumbagsel dalam rentang waktu 2017 hingga 2022.

Dugaan korupsi ini terfokus pada pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam yang dilakukan PT PLN UIK Sumbagsel. 

Retrofit sistem sootblowing sendiri merupakan upaya penggantian komponen suku cadang guna mendukung produksi uap pada PLTU.

Penyidikan KPK mengungkap adanya dugaan rekayasa nilai anggaran pengadaan dalam proyek tersebut.

BACA JUGA:Kasus Perselingkuhan Berbuntut Panjang, Dirut Taspen Terjerat Korupsi dan Dicopot Erick Thohir, Diusut KPK

BACA JUGA:Bupati Labuhanbatu Terjerat Kasus Suap Rp 1,7 Miliar, 10 Orang Diamankan KPK, Ini Kronologisnya...

 "Ini termasuk penetapan pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara miliaran rupiah," ujar Ali Fikri.

KPK telah mencekal tiga Pejabat PLN, meliputi  General Manager PT PLN UIK Sumbagsel, Bambang Anggono.

Lalu Manager Engineering PT PLN Sumbagsel Budi Widi Asmoro, dan Direktur Truba Engineering Indonesia, Nehemia Indrajaya. 

Kategori :