Alamak! KPK Usut Korupsi PT PLN UIK Sumbagsel, Tiga Pejabat Dicekal Keluar Negeri..

Rabu 20 Mar 2024 - 10:31 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

Ali Fikri juga menegaskan KPK terus mengawal perkembangan penyidikan ini.

BACA JUGA:Wow Mantap! KPK OTT Pejabat Labuhanbatu, Diduga Kasus Suap, Ini Penjelasannya..

BACA JUGA:Jurus Jitu KPK Cegah Korupsi Pemilu, Kampanyekan 'Hajar Serangan Fajar', Ini Langkah-Langkahnya!

Lalu memberikan informasi kepada publik setelah alat bukti dinyatakan lengkap.

"Pasti kami akan sampaikan komposisi uraian perbuatan korupsi, serta para tersangka dan pasal yang dikenakan," tandasnya.

Kasus korupsi ini menambah daftar panjang dugaan praktik korupsi yang menggerogoti sektor energi di Indonesia. 

Dengan nilai kerugian yang mencapai miliaran rupiah, kasus ini menunjukkan perlunya tindakan tegas.

BACA JUGA:Dewas KPK Jatuhi Sanksi Paling Berat Kepada Firli Bahuri

BACA JUGA:Konfrontasi Hukum Terbaru: Duel Antara Eks Wamenkumham dan KPK, Siapakah yang Akan Menang?

Dalam penegakan hukum yang adil untuk memberantas korupsi yang merugikan negara.

PT PLN (Persero) sebagai salah satu perusahaan BUMN yang bertanggung jawab atas penyediaan listrik di Indonesia.

Harus memastikan bahwa proses pengadaan dan proyek-proyek.

Yang dilaksanakan berjalan dengan transparan dan tidak melibatkan praktik korupsi. 

BACA JUGA:Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Tidak Hadiri Undangan Peringatan Hakordia 2023

BACA JUGA:Kasus Suap Wamenkumham, Eddy Hiariej Akan Diperiksa KPK Senin Besok

Hal ini penting guna memastikan efisiensi dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya negara serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Kategori :