BACAKORAN.CO - 130 Personel Polisi di Kerahkan untuk Berjaga Dalam Gedung MK Selama Sidang Sengketa Pemilu 2024.
Selama Sidang Sengketa Pemilu 2024, Sebanyak 130 Personel Polisi di Kerahkan untuk Berjaga Dalam Gedung MK.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menjelaskan sebanyak 130 personel kepolisian dikerahkan.
Untuk berjaga di dalam gedung MK menjelang dan selama sidang sengketa Pilpres 2024.
Jumlah tersebut, tidak termasuk aparat keamanan yang berjaga di luar gedung MK, Jelas Fajar.
Karena hal tersebut menjadi otoritas pihak kepolisian.
"Pengamanan di dalam gedung MK ada 130 personel perbantuan dari kepolisian, sedangkan personel yang di luar itu otoritasnya kepolisian. Jadi kita tidak tahu persis berapa petanya, tetapi di depan, di belakang, di luar MK ada personel kepolisian," kata Fajar Laksono kepada wartawan di kantor MK, Jakarta Pusat, Pada Senin Tanggal 25-3-2024.
Menurut Fajar, pengamanan tersebut penting untuk menjaga ketertiban jalannya persidangan.
BACA JUGA:Efek Teriak Pemilu 2024 Curang Bikin 181 Orang Meninggal Dunia, Benarkah? Begini Penjelasan KPU!
Apalagi, kata dia, perkara sengketa Pilpres 2024 ini menjadi daya tarik masyarakat untuk menyaksikan secara langsung.
"Pertimbangannya ya karena memang pasti sidang PHPU ini menjadi magnet, magnitudonya besar, sehingga makin banyak yang menyaksikan secara langsung ya. Sekadar (menjaga) upaya-upaya hal yang tak diinginkan," Ujar Fajar.
Diketahui, Pada Senin Tanggal 25-3-2024, MK akan melakukan registrasi permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Ke buku registrasi perkara konstitusi elektronik atau e-BRPK dan penerbitan akta registrasi perkara konstitusi (ARPK).
BACA JUGA:Ini Dia 4 Jalan Tol Fungsional Gratis saat Mudik Lebaran 2024, Catat ya...