Selama Sidang Sengketa Pemilu 2024, Sebanyak 130 Personel Polisi di Kerahkan untuk Berjaga Dalam Gedung MK

Senin 25 Mar 2024 - 23:22 WIB
Reporter : Chairil
Editor : Chairil

Selain itu, MK juga akan menyampaikan salinan permohonan ke KPU.

Selaku termohon dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan, termasuk pihak terkait.

Lalu, pada Rabu tanggal 27-3-2024, MK akan menggelar sidang perdana berupa sidang pleno pemeriksaan pendahuluan.

Pada sidang ini, MK memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan pemohon serta pengesahan alat bukti pemohon.

BACA JUGA:Pengakuan Keluarga Mandikan Jenazah Stevie Agnecya, Meninggal Tersenyum, Wajahnya..

Sehari setelahnya, pada Kamis tanggal 28-3-2024, MK mulai sidang pleno pemeriksaan persidangan.

Sidang pleno pemeriksaan persidangan nanti dilanjutkan pada 1-18 April 2024 dengan sejumlah kegiatan.

Yakni memeriksa permohonan pemohon, memeriksa jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu.

Mengesahkan alat bukti, memeriksa alat bukti tertulis, mendengar keterangan saksi dan mendengar keterangan ahli.

BACA JUGA:Pesulap Merah Ungkap Istri dan Anak Dari Owner Deka Reset Nasibnya Memprihatinkan, Kenapa?

Setelahnya, pada 19-21 April 2024, digelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Para hakim MK akan membahas perkara sengketa hasil dan pengambilan putusan.

Lalu, sidang pleno pengucapan putusan sela atau putusan akhir atau ketetapan dilakukan pada 22 April 2024.*

Kategori :