BACAKORAN.CO - AS Tak Mau Gunakan Hak Veto Saat Dewan Keamanan PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Akhirnya mengesahkan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Jalur Gaza, Pada Senin Tanggal 25-3-2024.
Dewan Keamanan PBB Akhirnya Sahkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, AS Memilih Tak Gunakan Hak Veto Kenapa?
Amerika Serikat (AS) tidak mau memveto draf resolusi tersebut.
Washington tercatat lebih memilih absen dalam voting resolusi itu.
Sebelumnya, AS berulang kali memveto resolusi gencatan senjata terkait operasi militer Israel di Gaza, di Dewan Keamanan PBB.
Resolusi gencatan senjata hari ini diajukan oleh sepuluh negara anggota non-permanen Dewan Keamanan PBB.
BACA JUGA:Terbakar Lagi, Kobaran Api Hanguskan Gudang Minyak Ilegal, Polisi Kejar Pemilik!
Yakni Aljazair, Guyana, Ekuador, Jepang, Malta, Mozambik, Sierra Leone, Slovenia, Korea Selatan, dan Swiss.
Draf resolusi tersebut menuntut "gencatan senjata segera" selama bulan Ramadan di Jalur Gaza.
Yang sedianya berujung "gencatan senjata permanen yang berkelanjutan."
Saat pembahasan draf resolusi, Utusan Tetap Mozambik untuk PBB Pedro Comissario Afonso menekankan.
BACA JUGA:Detik-detik Jembatan Baltimore Roboh Ditabrak Kapal Tanker Singapura, Ini Kehancurannya!