Resolusi ini penting untuk mengakhiri "malapetaka" di Jalur Gaza.
Sejak 7 Oktober 2023 lalu, serangan Israel di Gaza telah membunuh sedikitnya 32.333 orang.
"Situasi di Gaza adalah hal yang sangat memprihatikan untuk seluruh komunitas internasional. Jelas, eskalasi konflik di Jalur Gaza dan konsekuensi malapetakanya adalah ancaman jelas bagi keamanan dan perdamaian internasional," Jelas Afonso, dikutip Al Jazeera.
Sebelumnya, beberapa resolusi yang diajukan di Dewan Keamanan PBB tentang gencatan senjata di Jalur Gaza dimentahkan hak veto AS.
BACA JUGA:Ih Serem, Pelabuhan Merak Marak Preman Berkedok Calo, Calon Penumpang Dimintai Ongkos Segini..
Sejak 1945, AS telah menggunakan hak veto setidaknya 46 kali untuk melindungi Israel.
Usai resolusi gencatan senjata di Gaza disahkan.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guteres mendesak resolusi tersebut segera diterapkan.
"Dewan Keamanan (PBB) baru saja menyetujui resolusi yang telah lama ditunggu di Gaza, menuntut gencatan senjata segera dan pembebasan segera para sandera tanpa syarat. Resolusi ini harus diimplementasikan. Kegagalan tidak akan termaafkan," ucap Guterres melalui media sosial X.*