BACAKORAN.CO - Parlemen Thailand membuat sejarah dengan melegalkan pernikahan sesama jenis.
Keputusan ini, menempatkan Bangkok sebagai pionir dalam menjamin persamaan hak perkawinan di Asia Tenggara.
Dengan suara bulat, majelis parlemen menyetujui RUU tersebut setelah pembacaan ketiga dan terakhir.
Dari 400 perwakilan yang memberikan suara, mayoritas mendukung RUU tersebut.
BACA JUGA:Samsung Galaxy A12 Rilis di 2020 Tapi Masih Dicari? Cek Keunggulan dan Kecanggihannya Disini!
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Kapan KUR BCA 2024 Dibuka? Yuk Cek Keunggulan dan Persyaratannya di Sini
Sementara hanya 10 anggota yang menentang.
Thailans bikin sejarah legalkan pernikahan sesama jenis--
Meskipun RUU ini telah melalui tahap awal di majelis rendah, perjalanan hukumnya belum selesai.
RUU ini masih memerlukan persetujuan dari Senat serta dukungan dari raja sebelum menjadi undang-undang.
Jika disahkan, Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang secara resmi mengakui pernikahan sesama jenis.
BACA JUGA:3 Peristiwa Bersejarah di 17 Ramadhan, Apa Saja? Umat Islam Wajib Tau Nih..
BACA JUGA:Lagi Bosan? Download Game Penghasil Uang ini, Tanpa Iklan dan Dijamin Anti Bokek Bro!
Langkah ini juga menempatkan Thailand sebagai negara ketiga di Asia.
Yang memperbolehkan kesetaraan pernikahan, setelah Taiwan pada tahun 2019 dan Nepal pada tahun 2023.