Ingat! Truk Dilarang Beroperasi Arus Mudik, Ini Jadwal dan Aturannya..

Kamis 28 Mar 2024 - 15:08 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan dan meningkatkan mobilitas selama periode Mudik Lebaran tahun ini.

Ruas Jalan Tol yang Dibatasi meliputi : 

1. Lampung dan Sumatera Selatan: Bakauheni-Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung.

2. DKI Jakarta - Banten: Jakarta - Tangerang- Merak.

3. DKI Jakarta:

a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;

b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan

c) Dalam Kota Jakarta.

BACA JUGA:Meleset, Bukan 3 Kali, The Fed Pertimbangkan Hanya Pangkas Suku Bunga Segini dalam Setahun!

BACA JUGA:Gawat! Gunung Marapi Erupsi Lagi, Bandara Internasional Minangkabau Ditutup

4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:

a) Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong - Cigombong - Cibadak;

b) Bekasi - Cawang - Kampung Melayu; dan

d) Jakarta - Cikampek.

5. Jawa Barat:

a) Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi;

Kategori :