Intip Rumah Mewah Sandra Dewi dan Suami Harvey Moeis, Fasilitas Lengkap Bikin Wow!

Kamis 28 Mar 2024 - 16:05 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACA JUGA:Alamak! KPK Usut Korupsi PT PLN UIK Sumbagsel, Tiga Pejabat Dicekal Keluar Negeri..

BACA JUGA:Luar Biasa, Skandal Mega Korupsi LPEI, Pembiayaan Ekspor Rp 2,5 T, Kasus Mirip BLBI...

"Tim penyidik tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 6 orang saksi, dimana salah satu dari 6 orang saksi tersebut dan mendapatkan alat buktiyaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka," ujarnya Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu (26/3/2024).

Harvey Moeis diduga terlibat kasus korupsi PT Timah pada periode 2015 hingga 2017.

Kasus yang menimpa suami Sandra Dewi ini juga melibatkan banyak pihak.

Diantaranya para para petinggi PT Timah Tbk yang sudah dulu ditahan oleh Kejagung.

BACA JUGA:Skandal Pungli Rutan! 15 Pegawai KPK Ditetapkan Tersangka, Bukti Keroposnya Pemberantasan Korupsi...

BACA JUGA:Ini Dia Identitas 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana Korpri Kabupaten Bayuasin

Untuk kepentingan penyidikan, Kuntadi menambahkan, Harvey bakal dilakukan penahanan di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

"Selanjutnya, Tersangka HLN dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024," tukasnya.

Kategori :