BACAKORAN.CO - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Bandung, ditangkap pihak kepolisian.
IRt berinisial HSL itu, menyimpan dan menjual senjata api ilegak.
Penangkapan tersebut, merupakan hasil penyidikan Ditreskrimum Polda Jabar terhadap rumah Asep Ahmad Mulyana, adik dari HSL.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi menemukan kardus-kardus yang dilakban di salah satu kamar.
BACA JUGA:Irit Banget! Promo JSM Ramadhan Indomaret 29-31 Maret 2024, Daia Bayar Pakek Debit BNI Cuma Rp11.500
Yang ternyata berisi berbagai macam senjata api dan peluru.
IRT diamankan polisi atas kepemilikan senjata api--
Senjata-senjata tersebut diduga milik Hanny Sin Lan, istri dari Phiong King Lay, suami HSL.
Yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Cipinang atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Dari tangan HSL, petugas berhasil menyita sejumlah senjata api laras panjang dan laras pendek.
BACA JUGA:Ditegur MUI, Rumah Produksi Film Kiblat Angkat Bicara, Ganti Poster hingga Judul, Bakal Jadi Apa?
BACA JUGA:7 Tips Puasa Produktif, Meningkatkan Efisiensi Kerja di Bulan Ramadan!
Beserta ribuan butir peluru berbagai kaliber.
Totalnya sebanyak 20 pucuk senjata api laras panjang dan 11 pucuk senjata laras pendek, serta 9.673 butir peluru.