6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengalami masalah penglihatan yang memerlukan kacamata.
7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Persyaratan Lainnya:
1. Pria atau wanita yang bukan anggota atau mantan anggota TNI atau Polri atau PNS TNI.
2. Minimal memiliki ijazah SMA/MA/SMK dari sekolah negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai dengan kebutuhan. Persyaratan ini juga berlaku bagi lulusan Paket C.
3. Belum pernah menikah atau tidak akan menikah dalam waktu 2 tahun selama menjalani pendidikan pertama hingga selesai.
BACA JUGA:Rupiah Anjlok! Tembus Rp 15.900 Per Dolar AS Jelang Lebaran, Hal ini Sebabnya?
BACA JUGA:Lihat Dengan Jelas, Ini Dia 3 dari 6 Pencuri yang Meresahkan Warga Kota Lubuklinggau
4. Tinggi badan minimal 163 sentimeter (cm) untuk pria dan 157 cm untuk wanita dalam daerah reguler.
Sedangkan untuk daerah kabupaten, tinggi badan minimal adalah 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
5. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun.
6. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
7. Harus mengikuti pemeriksaan administrasi, kesehatan, jasmani, penelitian personel, psikologi, dan keahlian (khusus untuk bintara keahlian pria).
8. Harus memiliki kartu BPJS aktif.
BACA JUGA:Brak! Tabrak Truk Trailer, Bus ANT Trans Terguling, Melintang Menutupi Ruas Jalintim, Kok Bisa?
BACA JUGA:Gegara Surat Minta THR Lebaran ke Perusahaan, Oknum Lurah Terancam Dipecat Dari Jabatanya