BACAKORAN.CO - Para pemudik Lebaran Idul Fitri 2024 diminta untuk waspada saat mengisi bahan bakar minyak. Tingginya konsumsi bahan bakar minyak (BBM) saat mudik Lebaran membuka kesempatan seseorang untuk mencari keuntungan dengan melakukan kecurangan dalam menjual BBM.
Mengantisipasi kejahatan ini, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggelar koordinasi dengan para Kasubdit Dittipidsiber Bareskrim, Dirkrimsus dan Kasatreskrim Polda jajaran.
Bahan koordinasi adalah terkait pengawasan dan penegakan hukum penyalahgunaan BBM menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H.
Rapat koordinasi dipimpin Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin. Dia menyampaikan bahwa konsumsi bahan bakar meningkat terkait budaya mudik dan arus balik pada Lebaran.
Situasi ini bisa memberikan dampak tingginya harga bahan bakar minyak.
"Kesempatan ini dapat mendorong seseorang untuk mencari keuntungan dengan melakukan kecurangan dalam menjual BBM,” ujar Nunung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/4/2024).
Dalam kejadian yang sering ditemui, kata Nunung, modus operandi yang sering ditemui berupa modifikasi tangki kendaraan.
Kemudian melakukan manipulasi dispenser BBM. Lalu bisa juga dengan mencampur zat pewarna ke pertalite dijual dengan harga pertamax karena disparitas harga yang cukup tinggi.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin,-humas polri-
Untuk mencegah terjadinya kecurangan, Polri sudah turun ke lapangan. Melalui jajaran Dirkrimsus dan Kasatreskrim yang sudah melakukan kegiatan sidak ke stasiun pengisian bahan bakar.
Langkah tersebut menjadi penekanan kepada seluruh jajaran dan Bareskrim dalam rangka pengawasan dan pelayanan menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri maupun arus balik.
Nunung juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi secara rutin kepada para pihak yang memiliki tugas dan kewenangan dalam pengawasan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi.
"Melaksanakan sidak dan ambil sampel di SPBU-SPBU yang diindikasikan rawan terjadi kecurangan,” tukasnya.